TIMIKA | Pria berinisial AJ (Sebelumnya diberitakan berimsial D) yang ditemukan bunuh diri di Ruang Tahanan (Rutan) Polsek Mimika Baru merupakan pelaku penjualan speed boat yang kabur dari Kabupaten Asmat.
Kapolres Asmat, AKBP Agus mengatakan, pelaku awalnya meminjam speed boat milik kenalannya bernama Munir.
“Dia pinjam sudah lama hampir satu bulan, ternyata dia jual di Sawaerma, kemudian kembali ke Agats dan langsung ke Timika,” katanya.
Setibanya di Timika, kata Kapolres, pelaku diamankan pihak kepolisian lalu titipkan di Polsek Mimika Baru.
“Kemarin ditangkap dititip di Polsek Miru, pagi ini mau dijemput kasat Reskrim mau bawa ke Agats,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan berinisial AJ ditemukan gantung diri di dalam penjara Polsek Mimika Baru, Senin (15/1/2024), sekitar pukul 22.30 WIT.
Korban gantung diri menggunakan kain pel yang disobek lalu disambung menjadi tali.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pria Meninggal di Rutan Polsek Miru Terlibat Kasus di Asmat