Pria Aniaya Pasangannya di Timika Hingga Tewas Ternyata Bukan Pasutri

 TIMIKA | Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Bougenville tepatnya di gang Kenanga, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (12/5/2022), ternyata bukan pasangan suami-istri (Pasutri) sah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menyebut antara pelaku dengan korban belum terikat pernikahan yang sah secara aturan Negara.

“Belum ada,” kata Bertu singkat, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis sore.

Bahkan dari kesaksian tetangga korban yang dihimpun Seputarpapua.com di tempat kejadian perkara (TKP), juga menyampaikan hal yang sama. Antara pelaku dengan korban belum ada ikatan pernikahan yang sah.

“Bukan suami-istri. Ini laki-laki (pelaku) katanya di (dari) Makassar. Perempuan telepon suruh datang (ke Timika),” ungkap IK, salah satu saksi yang merupakan pemilik kost tempat korban tinggal.

Saat pelaku tiba di Timika hampir satu bulan yang lalu, korban menjemput di pelabuhan Poumako lalu sempat tinggal beberapa hari dengan korban. Setelah itu pelaku jarang terlihat bersama korban dan diduga tinggal ditempat lain.

“Laki-laki ini jarang datang kesini. Tapi saya tidak tahu, dia datang malam atau bagaimana. Cuma baru hari ini saya lihat dia baru injak (datang) di sini,” ujar IK.

Pelaku yang diketahui bernama Sakka, siang tadi sekitar pukul 13.00 WIT mendatangi kost korban, Hesty Leunura alias Esi di gang Kenanga.

Kedatangan Sakka menyebabkan keduanya sempat terlibat  pertengkaran, dan akhir dari pertengkaran itu Sakka melakukan penganiayaan menggunakan pisau jenis badik terhadap Esi, yang menyebabkan luka-luka bekas tusukan dan sabetan pisau disekujur tubuh Esi.

Bahkan, Sakka juga mengalami luka pada bagian kaki yang mengharuskan ia menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.

Tetangga korban lainnya sempat mendengar suara teriakan meminta tolong dari korban. Namun mereka enggan ikut campur lantaran menganggap pertengkaran yang terjadi antara pelaku dengan korban adalah masalah pribadi.

Mereka menduga ada motif cemburu yang menyebabkan pelaku dengan korban terlibat pertengkaran.

Usai korban dibawa ke RSUD Mimika oleh petugas dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan, tim investigasi Polres Mimika mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP mengumpulkan bukti-bukti yang ada serta mencari saksi kasus ini.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pria Aniaya Pasangannya di Timika Hingga Tewas Ternyata Bukan Pasutri

Pos terkait