KEEROM | Dua warga berinisial YN (20) dan IW (16) dibekuk personel Pos KM 76 Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering seberat 500 gram.
YN dan IW ditangkap di Jalan Trans Kabupaten Keerom, Sabtu (28/1/2023).
Danyon 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi membenarkan penangkapan dua pemuda itu yang berawal dari informasi salah satu warga kepada anggota Pos KM 76.
Saat itu, sambung Danyon, warga melihat ada dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pasalnya, masyarakat meyakini bahwa dua orang itu bukan warga Jalan Trans.
“Jadi terindikasi mereka berdua telah melakukan transaksi jual beli narkoba. Kemudian kami yang mendapat laporan tersebut segera bertindak untuk mencegat kendaraan pelaku, tapi karena hujan, pelaku yang menggunakan motor jenis Honda Beat tersebut berteduh tepat di rest area Pos KM 76 dan segera kita tangkap,” kata Danyon di Jayapura, Senin (30/1/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, personel mendapatkan paket ganja siap edar seberat 500 gram.
Kedua pelaku itu pun mengaku tinggal di Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Setelah kita periksa, kita membawa tersangka dan barang bukti ke Pos Kotis Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Keerom sebagai pihak yang lebih berwenang,” aku Danyon.
Menurutnya, setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan dianalisa untuk mengambil keputusan lebih lanjut. Dan ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang keberadaannya untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan.
“Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktivitas peredaran narkoba di wilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum,” harap Danyon.
Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring memberikan apresiasi kepada Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS, yang berhasil menangkap dua orang warga membawa barang haram tersebut.
“Ini patut kita apresiasi, sebab Satgas yang ada di wilayah Kolakops Korem 172/PWY terus berhasil mengamankan atau menangkap para pelaku yang membawa barang-barang illegal seperti narkoba,” ucap Danrem.
“Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, sebab beberapa kali satgas yang tergelar di wilayah Perbatasan RI-PNG mengamankan barang terlarang tersebut. Tujuannya untuk dijual di wilayah Jayapura, bahkan hingga ke wilayah Pegunungan Tengah,”imbuhnya.
Danrem pun menginstruksikan agar seluruh personel TNI khususnya di wilayah Perbatasan RI-PNG dapat mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan seperti ini.
“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut menjaga Papua ini dari peredaran narkoba. Kami harap hal positif seperti ini terus berlanjut. Tak lupa saya berpesan agar prajurit saya tetap semangat dalam menjalankan tugas dan terus jalin silaturahmi dengan masyarakat dalam menunjang pelaksanan tugas ke depan,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Prajurit TNI Tangkap Dua Pemuda Bawa Ganja di Jalan Trans Keerom