Pomdam Amankan Oknum Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Jual Beli Motor Curian di Jayapura

TIMIKA | Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan telah menahan seorang prajurit TNI, Pratu RKB, yang diduga terlibat dalam kasus jual-beli sepeda motor hasil curian atau curanmor.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/10/2022), membenarkan informasi ditahannya seorang oknum anggota TNI, Tamtama personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih.

Pratu RKB diamankan pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 WIT di Asrama Militer (Asmil) TNI AD samping RS Marthen Indey, Kota Jayapura, Papua.

Penahanan Pratu RKB terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus jual-beli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian oleh personel Pomdam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.

Terkait kejadian itu, Kapendam menerangkan, diawali dengan adanya laporan polisi (LP) salah satu warga sipil ke Polda Papua pada Sabtu, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 10.50 WIT.

Kemudian, dilakukan penyelidikan, dan hasil pelacakan penyidik Polda Papua berdasarkan hasil pengecekan GPS yang terpasang pada sepeda motor yang dicuri, diketahui berada di Asrama militer jalan Diponegoro, samping RS Marthen Indey.

Selanjutnya, penyidik Polda Papua berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Hasil penyelidikan itu diketahui sepeda motor yang dimaksud berada di rumah Pratu RKB.

“Ketika pihak Pomdam XVII/Cenderawasih meminta agar menunjukkan bukti-bukti terkait kepemilikan SPM tersebut, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya,” ungkap Kapendam.

Pratu RKB kemudian mengakui kalau sepeda motor tersebut diperoleh dengan cara membeli dari warga sipil, saudara UH, pada Sabtu itu juga.

“Dari pengakuan tersebut, petugas mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa 1 unit SPM jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas Pomdam XVII/Cenderawasih hingga kini telah mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah.

Bahkan, kata Kapendam, Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih.

“Kejadian ini telah menjadi atensi dari pimpinan agar jaringan curanmor yang melibatkan personel TNI untuk terus diungkap. Dan bagi yang terbukti terlibat, akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer,” pungkas Kapendam.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Pomdam Amankan Oknum Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Jual Beli Motor Curian di Jayapura

Pos terkait