MIMIKA, Seputarpapua.com | Tim gabungan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur, pada Jumat, 21 Maret 2025, melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.
Pemeriksaan ini berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari tujuh orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut lebih lanjut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyampaikan rasa terima kasih atas joint investigation dari empat Polda dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi yang berjalan hingga kini sangat baik dan lancar
“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah ditangkap, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Berikut kronologi kejadian penjualan senjata api lintas provinsi:
Pada pertengahan tahun 2024, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp (WA) untuk membahas pembelian senjata api.
Akhir November 2024, transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung, Jawa Barat. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
Pada Desember 2024, transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung, Jawa Barat. RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Awal Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
Pada Februari 2025, transaksi keempat. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.
14 Maret 2025, ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung, Jawa Barat.
21 Maret 2025, tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polri Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Penjualan Senpi Lintas Provinsi ke KKB