Polres Yahukimo Olah TKP Kebakaran Gedung Satu Atap Milik Pemkab Yahukimo

TIMIKA | Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus terbakarnya hedung satu atap milik Pemkab Yahukimo yang terdapat didalamnya Kantor BPMK, PTSP dan Dispenda Kabupaten Yahukimo, Jum’at (25/8/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan mengatakan Satuan Reskrim Polres Yahukimo tengah berupaya mencari tahu penyebab kebakaran dengan melakukan olah TKP.

“Tidak hanya melakukan Olah TKP, kami juga mengumpulkan bukti-bukti yang kami dapatkan,” kata Kombes Benny.

Dalam upaya olah TKP tersebut, Benny mengungkapkan bahwa kepolisian sempat mengalami kendala karena minimnya saksi di lokasi kejadian.

“Namun dari beberapa keterangan yang kami peroleh dan sampel yang telah kita ambil dari TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut,” paparnya.

Kabid Humas menegaskan kepada semua pihak terutama yang diduga melakukan aksi tidak terpuji itu, untuk dapat menghentikan aksinya. Karena perbuatan tersebut melawan hukum dan pasti akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis dini hari, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 00.48 WIT terjadi kebakaran hebat gedung satu atau milik Pemkab Yahukimo yang ditempati oleh tiga dinas di jalan Kurima, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polres Yahukimo Olah TKP Kebakaran Gedung Satu Atap Milik Pemkab Yahukimo

Pos terkait