[[{“value”:”
TIMIKA | Kepolisian Resor Paniai melakukan penyelidikan kasus penganiayaan serius dengan korban seorang sopir angkutan umum dan seorang tukang ojek yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di jalan Poros Madi-Enarotali, Kabupaten Paniai, Minggu 21 April 2024.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan dua kasus penganiayaan itu saat ini sedang diselidiki oleh Kepolisian Resor Paniai.
“Kejadian (kasus) pertama melibatkan sopir angkutan umum berinisial AR, yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Pelaku yang juga penumpang, duduk di samping korban dan tak lama kemudian menyerang korban dengan pisau saat perjalanan menuju Kampung Madi. Namun, korban berhasil melawan sehingga luka hanya pada lengan korban dan pelaku berhasil melarikan diri,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (22/4/2024) dini hari.
Dalam keterangan tertulis itu, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani menambahkan kejadian kedua terjadi sekitar pukul 13.05 WIT, melibatkan seorang tukang ojek bernama Suryono yang dilaporkan oleh saksi.
“Saksi saat berpergian, sebelumnya melihat seorang masyarakat membawa motor Jupiter Z dengan kecepatan tinggi sambil memegang pisau menuju Kampung Enarotali. Tak lama kemudian, saksi menemukan korban terkapar di tepi jalan,” katanya.
Suryono dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya, sedangkan AR dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis.
AKBP Abdus menduga kemungkinan kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama, mengingat waktu dan lokasinya yang berdekatan.
Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keamanan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polres Paniai Selidiki Penganiayaan Sopir Angkutan Umum dan Ojek
“}]]