TIMIKA | Polres Mimika saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi anggaran di Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq, untuk memastikan dugaan tersebut, maka dikakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kata IptuFajar, sesuai komunikasi dengan BPKP, Senin tanggal 8 Januari 2023, disebutkan hasil audit segera disampaikan.
“Terakhir kita komunikasi Senin (kemarin) mereka juga sampaikan akan (segera) infokan hasil audit,” ungkapnya
saat ditemui wartawan di pelataran Kantor Pengadilan Negeri Klas II Kota Timika, Selasa (9/1/2024)
Iptu Fajar juga menyebut dalam waktu dekat rencananya BPKP juga akan turun untuk melakukan pemeriksaan langsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kasus dugaan Tipikor ini terjadi di tiga kelurahan di Distrik Wania dengan modus pemalsuan tandatangan.
Sementara saat ditemui sebelumnya Iptu Fajar menyebut pihaknya belum dapat mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut karena statusnya masih dalam penyelidikan belum naik ke status penyidikan, meski sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan hasilnya diduga ada penyelewengan dana yang bersumber dari APBD 2022.
Distrik Wania terdiri dari tiga kelurahan, yakni Inauga, Wonosari Jaya, Kamoro Jaya serta empat kampung, Kadun Jaya, Mandiri Jaya, Mawokau Jaya dan awaripi
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polres Mimika Lidik Laporan Korupsi di Wania, ada Dugaan Pemalsuan Tandatangan