TIMIKA – Aparat gabungan Polres Mimika dan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 kembali berhasil mengungkap jaringan penyuplai Senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya di Kabupaten Mimika. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian mengamankan ketua KNPB Mimika berinisial YA yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Kepala Ops Damai Cartenz 2022, Kombes Pol Muhammad Firman, SIK MSi melalui Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Drs Ahmad Mustofa Kamal, SH saat menggelar konfrensi pers pada Sabtu (24/9/2022) di Mapolres Mimika membenarkan peristiwa pengungkapan tersebut.
Kombes Kamal menjelaskan kronologis penangkapan ini terjadi pada hari Kamis (22/9/2022) lalu.
Dimana setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi senjata dan amunisi oleh jaringan KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan seorang tersangka berinisial MN di Kabupaten Mimika.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tas samping warna hitam. Kemudian 2 buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau dengan caliber 5.56.
Selanjutnya 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan PIN 7.62 TK, 9 buah besi rel amunisi bertuliskan PIN K50, 1 buah Handphone Vivo warna merah tipe 1820, 1 buah Handphone Nokia 105 warna hitam, 1 buah Handphone merk Samsung Galaxi A13 warna coklat, dan 1 buah Handphone Nokia 105 warna pink dan 1 pucuk senjata Airsoft Gun.
“Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN,”jelas Kombes Kamal.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisan kembali mengamankan 2 tersangka yakni BK dan YA lainnya pada Jumat (23/9/2022) kemarin. “Untuk kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil di amankan di SP 5 dan YA diamankan di kediamanya di Kebun Sirih,”jelas Kasatgas Humas.
Ia juga menuturkan peranan masing-masing tersangka ini berbeda-beda. Dimana tersangks MN dalam kasus ini, bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Selanjutnya untuk tersangka BK peranannya sebagai pembeli dan pemilik dana. Sedangkan tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi. Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik, namun tersangka YA sejauh belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.
Kasatgas Humas juga menjelaskan bahwa dalam transaksi yang sudah dilakukan para tersangka, dimana tersangka MN menjual amunisi perbutiranya seharaga Rp 200 ribu dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.
Kemudian peranan tersangka BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19 juta dan tersangka MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari tersangka MN. Rencannya, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan pimpinan KKB Wilayah Intan Jaya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi KKB tersebut. Kombes Kamal juga menguraikan bahwa tersangka YA yang merupakan Ketua KNPB Wilayah Mimika juga pernah diamankan, namun kemudian dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi atau seruan (Makar) di SP 13 pada Tahun 2016 lalu. Kemudian permasalahan pembagian selebaran aksi demo di jembatan selamat datang SP 2 pada Tahun 2017 lalu dan rencana aksi demo di Timika Indah pada Tahun 2017 lalu.
Tersangka YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara pada Tahun 2012 lalu. Kemudian permasalahan Makar pada Tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara, serta permasalahan Makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More