Sopi yang disita Polisi saat menggelar razia di Merauke (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Merauke Iptu Ishak O. Runtulalo, S.H bersama anggotanya dan personel Sat Samapta menggelar razia pada pabrik Miras lokal jenis sopi di wilayah kota Merauke, Minggu (7/8/2022).
Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIT hingga pukul 18.30 WIT dengan sasaran para pembuat Miras lokal jenis sopi dan para penjualnya di Kota Rusa ini.
Kasat Narkoba mengatakan pelaksanaan razia kali ini dilaksanakan secara profesional dan humanis guna menghindari gesekan antara masyarakat dengan petugas.
“Kegiatan Razia ini juga bertujuan untuk menurunkan angka tindak pidana yang bermula karena mengkonsumsi Miras. Miras lokal jenis sopi ini dapat menjadi awal mula dari gangguan Kamtibmas karena harganya yang murah dan mudah diperoleh,” ucap Iptu Ishak melalui rilis Humas Polda Papua kepada Salam Papua.
Dengan melibatkan 19 personel Polres Merauke yang turun ke TKP di jalan Kali Weda dari 1 pabrik pembuat Miras lokal tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah kompor hock, 2 buah ember besar, pipa stainless steel, 3 buah jerigen 5 liter, 1 buah jerigen 20 liter yang berisikan Miras lokal jenis sopi siap jual, 3 ember cat, 2 buah dandang almunium, 3 ember sedang, dan 2 pipa besi kecil.
“Dari hasil penggerebekan tidak ditemukan pelakunya yang membuat Miras lokal tersebut. Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan terhadap barang bukti semuanya telah diamankan ke Mapolres Merauke,” ungkapnya.
Selanjutnya diimbau kepada warga Merauke agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui penjual dan pabrik pembuat Miras ilegal jenis apapun di kota Merauke.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More