MIMIKA, Seputarpapua.com | Polres, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan netralitasnya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mimika tahun 2024.
Hal ini disampaikan usai digelar rapat tertutup antara Pemkab Mimika, KPU, Bawaslu dan Polres Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (16/11/2024).
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha menyebut, penegasan ini mereka sampaikan menyusul adanya opini dari salah satu pasangan calon (paslon) yang menyebutkan ada paslon yang telah menguasai sistem.
“Kami sampaikan isu (menguasai sistem) itu tidak benar dan kami dari pihak kepolisian tugas sudah jelas mengamankan jalannya pilkada, biar lancar dan kondusif, tidak ada lebih daripada itu,” tegasnya.
“Namanya sistem berarti yang kena itu penyelenggara, pengawas, termasuk penanggung jawab mutlak dalam hal ini Pemkab Mimika sendiri, tolong dibagikan (penegasan ini) biar kami tidak dijadikan bola panas (isu liar) di masyarakat,” imbuhnya.
Ketua KPU Mimika Dete Abugau saat ditemui dikesempatan yang sama menegaskan hal serupa jika pihaknya netral dalam gelaran pilkada.
“KPU itu netral, kami tidak memihak siapapun, tidak intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Dete menekankan, pengakuan salah satu paslon yang menyebut KPU telah berpihak kepada salah satu paslon adalah pernyataan yang salah.
“Apalagi ada salah satu paslon yang mengaku KPU sudah dipegang sistemnya itu tidak benar, kami ada di sini untuk menjaga daerah kami supaya besok masyarakat bisa memilih pemimpin sesuai nurani mereka, yang jelas saya tegaskan lagi, bahwa kami tidak ada mendukung siapapun,” tuturnya.
Pernyataan serupa juga ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Yusuf Sraun yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami sebagai anggota Bawaslu, termasuk juga dengan ketua, kami semua netral, dan tidak berpihak kepada salah satu paslon atau pun calon tertentu,” tegasnya.
Yusuf Sraun melanjutkan, tugas Bawalsu adalah mengawasi seluruh tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Mimika dan jajarannya hingga dilakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami berharap kepada masyarakat jika ada temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon manapun untuk segera dilaporkan kepada kami, untuk di proses, intinya kami lima anggota Bawaslu netral dalam melakukan pengawasan,” paparnya.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Yan S. Purba menyampaikan pemkab dalam pelaksanaan pilkada 2024 ini juga netral.
“Silahkan teman-teman, masyarakat, bapak, ade, mace, pace, tete, nene, silahkan memilih sesuai dengan hati nurani, siapapun bupatinya, kita harus dukung juga nanti,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polres, KPU, Bawaslu dan Pemkab Mimika Tegaskan Netralitas