WAMENA | Personel Polres Jayawijaya mengamankan 11 orang dalam kondisi tidak sadar akibat minuman keras dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Penangkapan ini dilakukan saat Polres Jayawijaya menggelar patroli untuk angka kriminalitas di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Rabu (4/10/2023) siang.
“Kami berhasil mengamankan delapan orang mabuk di Pasar Jibama, tiga orang mabuk di Pasar Potikelek dan Jalan Irian, empat bilah pisau dan satu kampak kecil, satu kaleng dan dua botol lem fox serta setengah botol miras jenis CT,” ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, di Wamena, Rabu.
Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartonodan Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin tersebut menyasar orang-orang yang kerap menganggu ketertiban akibat dipengaruhi minuman keras.
Heri menyatakan bahwa selain kegiatan patroli di seputaran kota Wamena, pihaknya juga melaksanakan razia di tempat-tempat keramaian seperti di pasar dan di areal pertokoan yang biasa dijadikan tempat berkumpul orang-orang mabuk.
Namun ia belum dapat memastikan apakah orang-orang yang diamankan tersebut nantinya akan menjalani proses hukum lebih lanjut atau dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
“Untuk orang mabuk yang berhasil kita amankan saat ini masih dilakukan pembinaan dan apabila sudah sadar kita akan introgasi guna mengungkap tempat-tempat penjualan miras di Kota Wamena,” kata Heri.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polres Jayawijaya Amankan 11 Orang Mabuk dan Beberapa Sajam