Polisi Ungkap Pemilik dan Asal Ganja yang Akan Dikirim ke Timika

Polisi Ungkap Pemilik dan Asal Ganja yang Akan Dikirim ke Timika

JAYAPURA | Pasca penangkapan terhadap penumpang pesawat RB (28) yang hendak membawa 36 paket ganja tujuan Timika, Kabupaten Mimika pada Rabu pekan lalu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik dan asal ganja yang diamankan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap pemilik ganja yang adalah seorang perempuan berinsial MLMK (30) di kediamannya di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Selain menangkap pemilik ganja, polisi juga kembali menyita 30 bungkus ganja siap edar di rumahnya, sehingga total ganja yang diamankan sebanyak 66 bungkus.

“Pasca temuan ganja di Bandara Sentani pekan lalu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pemilik ganja berinisial MLMK. Dari penangkapan itu, kami juga mengamankan 30 bungkus ganja siap edar dari rumahnya, sehingga total ganja yang diamankan sebanyak 66 bungkus dengan berat 1,1 kilogram,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jayapura, Selasa (12/12/2023).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ganja seberat 1,1 kilogram itu diperoleh dari negara tetangga Papua New Guinea (PNG).

“Yang menarik adalah pelaku mendapatkan ganja ini dari negara tetangga Papua New Guinea. Yang bersangkutan mengambil langsung di area perbatasan RI-PNG,” beber Kapolres.

Kapolres mengaku, saat ini masih menyelidiki pemesanan ganja yang berada di Timika.

“Kita masih menggali informasi dari yang bersangkutan untuk mengetahui pemesan yang berada di Timika. Kalau sudah ada kepastian maka kita akan lakukan penangkapan juga,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan TNI-Polri bersama Security Bandara (Avsec) Sentani berhasil menggagalkan pengiriman 36 paket ganja siap edar tujuan Timika pada Rabu, 6 Desember 2023.

Puluhan paket ganja ini berhasil diamankan setelah terdeteksi mesin X-ray Bandara Sentani.

Dari hasil pemeriksaan, penumpang berinsial RB mengaku bahwa 36 bungkus ganja itu merupakan titipan dari salah satu kerabatnya.

“Pengakuan sementara dari RB bahwa itu merupakan barang titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur,” ungkap Kapolres sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Ungkap Pemilik dan Asal Ganja yang Akan Dikirim ke Timika

 

Pos terkait