TIMIKA | Jajaran Polres Merauke, Papua, berhasil mengungkap keberadaan pabrik pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis sopi di jalan Pembangunan, Kamis (28/4/2022).
Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke.
Kepolres Merauke, AKBP Untung Sangaji dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com, Kamis Malam mengatakan, pengerebekan ketiga pabrik pembuatan miras lokal sekaligus diamankan peralatan pembuatan miras serta ratusan liter bahan baku.
Di ketiga tempat yang berbeda petugas juga berhasil menangkap pelaku masing-masing pemilik pabrik yang digerebek, yakni berinisial FK, YM dan HK.
“Dari penggerebekan tersebut kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa 7 kompor merk hock, 5 dandang besar, 15 ember dan tong besar, serta puluhan liter miras jenis sopi, sekitar 37 botol berisi 600 ml. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Merauke,” jelas Kapolres AKBP Untung Sangaji.
Dari hasil pengungkapan ini, Kapolres sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan oleh ketiga pelaku.
“Karena dapat dijerat hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” katanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Ungkap Keberadaan 3 Pabrik Miras Lokal di Merauke, 3 Pelaku Ditangkap