TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, akan terus mendalami terkait praktik perjudian yang masih beroperasi.
“Terkait dengan perjudian, kita sebagai Penyidik Polres Mimika tidak akan biarkan atau menghalalkan segala bentuk perjudian dalam bentuk apapun itu,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda B. Aditya Trenggoro di ruangannya, Senin (12/12/2022).
Menurutnya, apabila ada yang melaporkan atau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian, maka akan ditindak lanjuti.
“Kita tidak pandang bulu masalah perjudian jenis apapun itu, mengingat perjudian itu dilarang,” tegasnya.
Kata Iptu Sugarda, segala jenis bentuk perjudian apabila di dapat akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Oknum-oknum ini kucing-kucingan, makanya kita akan terus dalami dan dari Tim opsnal di lapangan juga terus lakukan patroli, tetapi belum ditemukan kegiatan perjudian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra memastikan akan menindak praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.
Merespon informasi dari warga terkait aktivitas perjudian yang masih berjalan, AKBP Putra tegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang dan segera melakukan penindakan.
“Mau itu judi dadu, judi sabung ayam maupun judi lain akan kita tangani,” kata AKBP Putra saat diwawancarai, Rabu (7/12/2022).
AKBP Putra memastikan apabila kemudian ditemukan pelaku perjudian, maka akan diproses hukum sebagaimana instruksi dari Kapolri.
“Yang jelas dari kami tetap berkomitmen segala bentuk perjudian itu tidak akan kita biarkan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik itu perjudian konvensional maupun online.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Terus Dalami Praktik Perjudian yang Masih Beroperasi