Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K menegaskan bahwa pihaknya tetap mencari keberadaan Roy Marten Howay alias Roy yang merupakan DPO kasus mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika, 22 Agustus 2022 lalu.
AKBP Putra menyampaikan, pihaknya terus mendalami apakah Roy masih berada di wilayah Timika atau telah kabur ke luar. Namun yang pasti Roy tetap dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Yang DPO itu tetap kami cari. Apakah dia masih di wilayah Timika atau tidak, itu sedang dalam proses pendalaman kami,” ungkapnya, Selasa (13/9/2022).
Pihaknya yakin tidak ada indikasi bahwa Roy dalam upaya perlindungan oknum-oknum tertentu.
Segala upaya pencarian telah dilakukan, termasuk pendekatan komunikasi terhadap pihak keluarga dan kerukunannya Roy.
“Kalau dibilang kendala, itu sudah pasti. Apalagi DPO ini manusia yang punya akal untuk menyembunyikan diri dari kita, tapi kita tetap upaya maksimal supaya yang DPO ini segera kita dapatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, berkas kasus mutilasi telah diserahkan ke kejaksaan (tahap 1) untuk dilakukan penelitian oleh pihak kejaksaan dalam menilai adanya kemungkinan kekurangan, untuk selanjutnya dapat dipenuhi penyidik kepolisian.
“Berkas (perkara) untuk para tersangka mutilasi ini sudah tahap satu. Dimana berkasnya sudah dilengkapi dan diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More