TIMIKA | Polsek Mimika Timur kembali memusnahkan parbik atau tempat penyulingan minuman keras lokal jenis sopi, Selasa (31/1/2022).
Kali ini, pabrik minuman haram tersebut ditemukan polisi di tengah kebun milik salah satu warga di Jalan Tipuka, Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua tengah.
Penemuan pabrik minuman beralkohol ini setelah adanya laporan dari warga berinisial YB (38).
Wakapolsek Mimika Timur Ipda Alex Soumilena kemudian bersama 5 personel bergerak ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan TKP memang benar ada tempat penyulingan yang dimaksud,” kata Ipda Alex dalam keterangan tertulis Selasa malam.
Di pabrik tersebut, Polisi mengamankan 1.600 Ml berisi minuman keras lokal jenis sopi, dan 1 botol air mineral ukuran 1.600 Ml berisi setangah sopi.
Sementara 1 tungku dan 2 ember plastik berisi air rendaman kemudian dimusnahkan.
Pabrik tesebut kemudian dibongkar Polisi.
“Pada saat melakukan pembongkaran di TKP pemiliknya sudah melarikan diri dan tidak ditemukan,” kata Ipda Alex.
Ia menambahkan, barang bukti berupa minuman keras diamankan dan dibawa ke Polsek Miktim guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Temukan Pabrik Miras Lokal di Kebun Warga