MERAUKE | Petugas Kepolisian Sektor Muting, Merauke, Papua berhasil meringkus RK, pria yang diduga membunuh mandor perawatan PT IJS di Distrik Ulilin pada Minggu (17/4/2022).
Pelaku ditangkap di Kampung Baidup, Ulilin pada Selasa (19/4/2022) dini hari oleh Kapolsek Muting dan timnya.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengungkapkan bahwa pelaku ternyata seorang residivis yang baru bebas pada Maret lalu.
“RK alias L berhasil ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata pelaku mantan narapidana dengan kasus serupa,” kata Untung kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
RK alias L kini diamankan di sel Mapolres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada hukum.
Sementara Kasat Reskrim, AKP Najamuddin mengungkapkan, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Ketika menganiaya korban, RK menggunakan busur dan anak panah serta sebilah parang yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.
“Usai mengeksekusi korban, RK langsung melarikan diri. Pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” imbuhnya.
Sebelumnya, Supriyanto (46) mandor perawatan PT IJS ditemukan tewas terbunuh di halaman belakang rumah barak karyawan abdeling 5 Kumbe PT IJS pada Minggu malam.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun sayang nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan. Supriyanto menderita luka sobek nyaris di sekujur tubuh serta satu luka tusukan di bagian perut.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Tangkap Pembunuh Mandor PT IJS