Polisi Tangani Kasus Kebakaran Sekolah di Yahukimo

TIMIKA, pojokpapua.id – Bangunan SMP Negeri 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo dilaporkan terbakar pada Kamis (16/3/2023).

Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, SH SIK MSi menjelaskan sebelum kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, aparat gabungan TNI dan Polri sempat melaksanakan patroli mengelilingi Kota Dekai dan setelahnya kembali ke Mako Polres Yahukimo untuk konsolidasi.

“Saat kejadian tersebut, kemudian terdengar laporan melalui Hanie Talkie dari personel Brimob Polda Papua bahwa adanya api yang cukup besar memakan bangunan SMP Negeri 2 Dekai,”jelas Kapolres.

Kemudian setelah menerima laporan tersebut, personel langsung bergerak untuk merespon ke TKP untuk melakukan pengamanan serta pemadaman api. “Akibat api yang terlalu besar dan kurangnya fasilitas. Sehingga upaya pemadaman sulit dilakukan, hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,”ungkap AKBP Arief.

Ia mengungkapkan bahwa dari kasus itu, pihak kepolisian mengamankan 2 orang berinisial MW dan EM guna dimintai keterangan. Selain itu dari hasil olah TKP, diamankan barang bukti 1 lembar senk, 1 balok kayu, dan 1 unit komputer yang dalam kondisi hangus terbakar yang diamankan guna proses identifikasi.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kerugian ditafsir mencapai kurang lebih Rp 2 milyar,”papar AKBP Arief.

Kapolres juga menyebutkan bahwa kedepannya, aparat gabungan akan lebih meningkatkan patroli di jam-jam rawan. Dan lebih memperluas lokasi penelusuran terlebih pada area sekolah di Kota Dekai, guna mengantisipasi hal seperti demikian.

“Kami juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat membantu meningkatkan kamtibmas. Dengan mengaktifkan pos kamling, dan pemberlakuan tamu wajib lapor pada daerah masing-masing,”kata Kapolres.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait