Polisi Sita Detonator Bom Dari Tangan Mantan Anggota TNI

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Polisi kembali menangkap 6 orang pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tanah Papua.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 11 pucuk senjata api dan ribuan butir amunisi.

Dari 6 pelaku yang ditangkap, 1 diantaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari bernama Eko Sugiono. Dia ditangkap di kediamannya di Kampung Soribo, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

“Untuk pelaku di Papua Barat adalah mantan anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari bernama Eko Sugiono. Dia berperan sebagai penyimpan dan perantara untuk jual beli senjata api dan amunisi,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin kepada pers di Kota Jayapura, Selasa (11/3/2025).

Kapolda menyebut, penangkapan Eko Sugiono dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap Yuni Enumbi yang ditangkap pada Kamis (6/3/2025) lalu.

Saat itu, Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua dan Polres Keerom, berhasil mengamankan 6 pucuk senjata api dan 882 butir amunisi.

“Eko Sugiono ditangkap berdasarkan keterangan dari Yuni Enumbi. Keduanya pernah bertugas bersama di Kodam XVIII/Kasuari. Eko juga dipecat dari TNI karena kasus jual beli senjata dan amunisi,” jelasnya.

Dari tangan Eko Sugiono, polisi menyita 2 pucuk senjata api laras pendek, 1.447 butir amunisi, sejumlah magazen dan komponen senjata rakitan yang disembunyikan di dalam bunker buatan Eko Sugiono.

“Dari dalam bungker yang ditemukan dan dibongkar, ditemukan dua buah detonator atau bahan peledak yang masih aktif,” ungkap Kapolda.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Sita Detonator Bom Dari Tangan Mantan Anggota TNI

Pos terkait