TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga, Papua Pegunungan menyerahkan tersangka ET alias LD atau yang dikenal dengan nama Altau ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Tersangka merupakan anak buah pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Nduga, Egianus Kogoya.
ET alias LD alias Altau diketahui terlibat sebagai pemasok amunisi dan juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersenjata bersama Egianus Kogoya, Pimpinan Kodap III Ndugama-Derakma.
Tersangka Altau diserahkan bersama dengan barang bukti termasuk 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya menjelaskan, tahap dua atau penyerahan tersangka serta barang bukti ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” kata Iptu Jaya, pada Senin, 8 Januari 2024.
Atas perbuatannya, tersangka Altau dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.
Setelah diserahkan ke JPU, tersangka akan ditahan di Lapas kelas II B Wamena menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.
Sementara Kepala Operasi (Ka Ops) Damai Cartenz Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno, Selasa (9/1/2024) menjelaskan, Altau sebelumnya ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz di kawasan RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 19 September 2023.
Selain perannya sebagai pemasok amunisi, Altau juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersenjata bersama Egianus Kogoya.
Pada 17 Maret 2019, penyerangan terhadap anggota TNI. Pada 16 Juli 2022, penyerangan terhadap masyarakat sipil yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Pada 19 Juli 2022, kontak tembak dengan aparat keamanan. Pada 6 Januari 2023, terlibat aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz.
Kemudian pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam-Batas Batu, Distrik Kerepkuri.
“Pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Serahkan Anak Buah Egianus Kogoya ke Pihak Kejaksaan