Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Timika

TIMIKA | Kopolisian Resor (Polres) Mimika, akan melakukan penyelidikan kebakaran satu unit rumah milika warga bernama Mila di Jalan Ahmad Yani, Timika, Papua Tengah.

Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang mengatakan, untuk sementara kronologis kejadian belum bisa dipastikan.

“Nanti dari tim Inafis datang untuk melakukan penyelidikan awal kejadian seperti apa,” kata AKP Yulius.

AKP Yulius menambahkan, untuk kerugian yang dialami juga belum bisa dipastikan.

Diketahui, kebakaran satu unit rumah itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, Papua Tengah, Senin (32/5/2023), sekitar pukul 12.45 WIT.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api kemudian berhasil dipadamkan.

Kabakaran ini mengundang perhatian warga sekitar.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Timika

Pos terkait