TIMIKA | Polisi kini sedang menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria bernama Ripin (21) meninggal dunia.
Polisi menyebut, Ripin ditemukan meninggal dunia di Jalan Manobi, Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 08.00 WIT.
Kejadian tersebut diungkapkan oleh beberapa saksi, antara lain saksi pertama berinisial MN (19), saksi kedua P (42), dan saksi ketiga SS.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, kejadian ini bermula sekitar pukul 20.00 WIT.
Menurut keterangan saksi pertama MN, yang baru saja pulang dari Asrama KPG (SP1) dan hendak menuju rumahnya di Jalan Manobi, Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire. Dari kejauhan MN melihat sebuah benda putih yang terkena cahaya lampu dari sepeda motor yang berada di aspal yang ujungnya terputus.
“MN yang penasaran mendekati benda tersebut, dan terkejut melihat sesosok mayat tergeletak di sebelah sebuah sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6099 KH,” ungkap Benny dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (12/7/2023).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, MN segera melaporkan kepada saksi kedua berinisial P. Menerima laporan tersebut, keduanya langsung memeriksa lokasi penemuan mayat.
“Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, saksi kedua melaporkannya kepada saksi ketiga, yang kemudian diteruskan kepada petugas piket penjagaan Polres Nabire melalui telepon,” ujat Kabid Humas.
Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa, petugas piket penjagaan bersama tim Identifikasi Fisik (Inafis) dan petugas piket lainnya dengan cepat merespon kejadian itu dengan mendatangi lokasi penemuan mayat.
“Pukul 20.30 WIT, anggota gabungan piket Polres Nabire tiba di TKP dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan korban kemudian dibawa ke RSUD Nabire pukul 21.35 WIT untuk dilakukan visum dan verifikasi,” terang AKBP Ketut.
Ia menyatakan, dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan identitas yang melekat pada korban.
Tim Inafis Polres Nabire melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban dan menemukan 23 luka tusukan di sekitar punggung serta 2 luka tusukan di dada sebelah kiri.
Disebutkan, korban diketahui sebagai tukang ojek, meskipun tidak terdaftar karena tidak ditemukannya nomor register keanggotaan ojek pada helm korban.
“Identitas pelaku pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh kami, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kejadian tragis ini guna proses keadilan hukum,” tegas Kapolres.
Seperti diketahui sebelumnya, menurut keterangan tertulis yang diterima seputarpapua.com dari Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom, menyebutkan bahwa pihaknya bertanggungjawab atas penyerangan terhadap tukang ojek di Nabire, yang mereka duga sebagai intelijen dari aparat keamanan Indonesia.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Berat Tukang Ojek di Nabire