TIMIKA | Penganiayaan yang terjadi di sekitar jembatan Waker, jalan Poros SP 5, Minggu malam, 24 Juli 2022 sekitar pukul 20.40 WIT, tenyata hanya ulah individu. Bukan keributan antar kelompok seperti infomasi berupa pesan singkat yang tersebar di sejumlah WhatsApp grup.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menjelaskan, terkait penganiyaan yang terjadi, malam itu dirinya dari Satreskrim bersama piket Perintis langsung merespon ke tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang pelaku penganiayaan berinisial RW dan YS saat itu juga langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk dilakukan proses penyidikan.
Kata Iptu Bertu, kedua pelaku diamankan dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras dibelakang gubuk meubel yang berada di sekitar jembatan Waker.
Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya usai memancing di sekitar jembatan Waker. Ketika berjalan kaki melewati 2 pemuda mabuk tersebut, tiba-tiba korban dilempar dari arah belakang menggunakan batu, lalu dikeroyok dan menyebabkan korban mengalami luka pada bagian wajah dan kepala belakang.
Petugas saat tiba di TKP, langsung mengamankan korban dan dibawa ke RSMM Caritas untuk mendapatkan penanganan medis, sementara kedua pelaku yang juga ditemukan di TKP langsung diamankan, serta barang bukti 2 bilah parang dan 1 tombak.
“Saksi (warga sekitar) mendengar adanya keributan, langsung mendatangi lokasi kejadian agar dapat mengamankan dan membawa korban ke rumah. Tapi dua pemuda tersebut sempat melakukan pelemparan terhadap rumah korban, dan langsung melarikan diri,” jelas Iptu Bertu, Senin (25/7/2022), di Malpolres Mimika.
“Tidak lama kemudian kami dari Polres gabungan personel mendatangi TKP dan langsung mengamankan para pelaku. Kemudian para pelaku kita bawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Terkait laporan polisi kasus penganiayaan ini, pihak Satreskrim sementara belum dapat mengonfirmasi lantaran korban DP masih dalam perawatan akibat luka-luka yang dialami.
Namun, pihak keluarga korban juga telah disampaikan imbauan oleh Polisi bahwa kasus ini tidak melibatkan kelompok. Sebab, kasus yang terjadi adalah penganiayaan murni yang dilakukan oleh individu.
“Jangan dibawa ke suku, itu tidak ada. Ini murni pidana penganiaya biasa, sehingga sudah ditangani oleh pihak berwenang,” ujarnya.
“Jadi tidak ada saling serang antara 2 kelompok, itu hanya orang mabuk yang reseh saja,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Sebut Kejadian di Jembatan SP 5 Penganiyaan Individu, Bukan Kelompok