Polisi Sebar Identitas 14 DPO Pelaku Pembantaian di Nduga

Beberapa DPO yang disebar Polisi (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Polres Nduga menyebarkan identitas 14 pelaku pembantaian 13 warga sipil di Nduga, tanggal 16 Juli 2022 lalu.

“Kita sudah terbitkan DPO dan identitas 14 pelaku yang melakukan tindak kriminal pembantaian 13 warga sipil bulan Juli lalu,” kata Kapolres Nduga, AKP Rio Alexander Panalewe saat dihubungi via telepon, Kamis (29/9/2022).

Identitas 14 terduga pelaku tersebut adalah Altau, Yurugu Umbut, Yotam Bugiangge, Perek Gibano, Nabeanus Karabea, Manase Baje, Indrik Koranue, Ganti Gwijangge, Calvin, Egianus Kogoya, Army Kogoya, Anius Koranue, Boling, Anis Baye.

“Akibat perbuatan mereka, ada  11 korban meninggal dunia dan dua di antaranya mengalami luka berat,” jelasnya.

Disampaikan, berdasarkan hasil penelitian dari dua saksi ahli dan juga saksi yang masih hidup, bisa dipastikan 14 DPO tersebut terlibat langsung dalam pembantaian di Nonggolait itu.

“Dengan disebarkan identitas para DPO diharapkan bagi siapapun yang melihat dapat melapor ke pihak kepolisian terdekat,” tuturnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait