JAYAPURA | Personel Pos Patroli Motor (Patmor) Heram berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku penadahan sepeda motor dari hasil aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga pemuda masing-masing berinisial MJ (24), AJ (16) dan JK (18) itu, diamankan petugas yang melakukan patroli di kawasan Perumnas III Waena, tepatnya di halte depan Perumahan Dosen Uncen Atas, Kota Jayapura, Papua, Kamis pagi (27/7/2023).
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky menerangkan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan saat anggota piket Pos Patmor Heram melaksanakan patroli rutin di seputaran Distrik Heram, halte depan Perumahan Dosen Uncen. Sesampainya di lokasi tersebut, petugas menemukan terduga pelaku MJ yang sedang dipengaruhi minuman keras (miras) beralkohol tengah mengutak-atik motor di pinggir jalan.
“Anggota kami berhenti dan menanyakan bukti kepemilkan kepada terduga pelaku, namun karena tidak bisa menunjukkan (bukti) lalu anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke Pos Patmor Heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku,” terang Septinus.
Setibanya di Pos Patmor Heram, sambung Septinus, MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut.
“Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya si AJ. Setelah mengamankan AJ, anggota kembali ke pos dan menanyakan kedua terduga pelaku, namun keduanya mengaku bahwa motor tersebut bukan milik mereka berdua, melainkan milik JK, ” bebernya.
Selanjutnya anggota bersama MJ dan AJ menjemput JK.
“Setelah dimintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga 3.000.000 rupiah,” ungkap Septinus.
Polisi kemudian melakukan penelusuran ke Kantor Samsat. Dari data yang diperoleh, anggota menemukan pemilik asli motor itu bernama Teddy Mantindom, kemudian menghubunginya.
“Menurut keterangan dari korban (Teddy) bahwa benar motornya telah hilang pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIT di Perumnas 3, dan belum sempat membuat laporan polisi,” ujar Septinus.
Polisi pun meminta korban untuk datang mengecek sepeda motor yang diamankan dengan membawa bukti kepemilikan.
“Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilikan, dan (ternyata) sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota,” terang Septinus.
Anggota Pos Patmor Heram menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut, dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti.
“Barang bukti dan tiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga 3 juta rupiah,” pungkas Septinus.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Ringkus 3 Terduga Penadah Sepeda Motor Hasil Curanmor di Kota Jayapura