Polisi Pulangkan 14 Warga Yang Sempat Diamankan di Jayapura

TIMIKA, pojokpapua.id – Kepolisian Resor Jayapura telah mengembalikan 14 oknum warga yang terlibat dalam aksi ricuh pasca diamankannya Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada beberapa hari lalu di Jayapura.

Pengembalian tersebut bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura, Rabu (11/1/2023) kemarin, dengan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom mengatakan bahwa, pengembalian 14 oknum warga tersebut telah disepakati dengan perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana mereka lakukan.

“Kami mengembalikan ke 14 orang tersebut, atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim. Dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan, yang disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,”ujarnya.

Kabid Humas menambahkan bahwa pada saat yang bersamaan juga, telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara penolakan otopsi jenazah yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Pemulangan 14 oknum warga serta penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia, semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri. “Jenazah sudah dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura,”kata Kombes Prabowo.

Selain itu menurut Kabid Humas bahwa beberapa barang bukti yang sempat diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga. Antara lain 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor Kawasaki D-Tracker, dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kabid Humas pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di tanah Papua. Juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu, yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Warga diminta tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga. “Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat, khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,”ucap Kombes Prabowo.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait