Polisi Periksa Sejumlah Pihak yang Terindikasi Sembunyikan Tersangka Roy

TIMIKA | Polres Mimika pada hari ini juga, Senin (10/10/2022), melakukan gelar perkara kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan seorang tersangka atasnama Roy Marthen Howay (R).

Roy yang sebelumnya sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika, berhasil ditangkap pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Terkait gelar perkara itu, kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, untuk mengetahui pihak mana saja yang diduga terlibat menyembunyikan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 22 Agustus 2022.

“Dengan adanya indikasi pihak-pihak yang membantu daripada saudara R untuk melakukan persembunyian atau pun menghindar dari kita (Polisi), hari ini akan kita gelarkan berkaitan dengan pihak-pihak siapa saja yang kita duga ikut terlibat dalam penyembunyian saudara R,” kata Kapolres ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/10/2022).

Indikasi adanya pihak terkait seperti misalnya dari keluarga Roy, kata Kapolres, jika itu terbukti maka penyidik tentunya akan melakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya.

“Pihak-pihak terkait kita akan melakukan pemeriksaan itu, sejauh mana keterlibatannya. Habis itu barulah kita menentukan langkah-langkah kedepannya seperti apa,” ujarnya.

Kapolres juga memastikan bahwa video Roy yang diterbitkan channel YouTube Redaksi JubiTV, adalah video yang dibuat di Timika, bukan diluar Timika.

Sebelumnya juga, Wakasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Minggu, 9 Oktober 2022, ada pihak yang terlibat membantu persembunyian Roy selama hampir 2 bulan lamanya.

Bahkan soal video pernyataan Roy, Era menyampaikan kalau itu sengaja dibuat Roy dan pernyataan itu disebut merupakan pernyataan palsu atau mengada-ada.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Roy, Ia mengaku turut terlibat dalam perencanaan kasus pembunuhan disertai mutilasi hingga akhirnya menerima uang hasil rampokan dari korban senilai Rp20,8 juta.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengaku terlibat mulai dari perencanaan, sampai akhirnya menerima hasilnya. Itu dia terima 20,8 juta,” sebut Era.

Terkait sebagai penghubung untuk mencari pembeli senjata seperti yang sudah disampaikan Roy dalam videonya, Era mengatakan hal itu memang benar.

“Dia sebagai penghubung mencari pembeli dari KKB Nduga,” kata Era.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Periksa Sejumlah Pihak yang Terindikasi Sembunyikan Tersangka Roy

Pos terkait