Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satreskrim Polres Mimika memeriksa beberapa pegawai PLN, Telkom dan TV Kabel buntut tewasnya seorang warga bernama Yansen Sandarate (40) akibat kesetrum arus listrik di depan kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan di Kilometer 7 Poros Poumako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tanggal 1 Maret 2023 lalu.
“Pegawai PLN,Telkom dan TV Kabel sudah kita periksa. Tentunya mereka sebagai pegawai pengawas atau pemeliharaan instalasi dari masing-masing perusahaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro, Senin (6/3/2023).
Selai pegawai PLN,Telkom dan TV Kabel, juga ikut diperiksa salah satu pemilik rumah di sekitar TKP. Pemilik rumah diperiksa karena hasil olah TKP mendapatkan adanya kabel yang terkelupas di atap rumah warga tersebut.
Namun Sugarada mengaku saat ini belum dapat mengungkap terkait siapa yang salah dalam insiden yang merenggut nyawa korban yang berprofesi sebagai supir truk itu.
“Saat ini kami belum bisa ekspose terkait siapa yang salah dalam insiden yang merenggut nyawa warga ini. Kami juga sudah lakukan gelar perkara awal, tapi masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Seperti yang telah diberitakan salampapua.com sebelumnya, Yansen Sandarate kesetrum arus listrik saat hendak mengambil makanan ternak (kangkung babi).
Meskipun keluarga menerima dengan ikhlas meninggalnya korban, namun keluarga juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan yang memiliki tiang dan kabel, baik PLN, Telkom maupun TV Kabel.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More