MIMIKA, Seputarpapua.com | Satreskrim Polres Mimika, Papua Tengah saat ini sedang menyelidiki kasus kematian pendaki asal Surabaya berinisial HT ketika melakukan pendakian Puncak Cartensz melalui jalur Tembagapura, Kabupaten Mimika tanpa ijin dari otoritas terkait.
Kasatreskrim Polres Mimika AKP Fajar Zaddiq menyebut, sejumlah saksi sedang diperiksa termasuk oknum karyawan dan manajemen PT Freeport Indonesia.
“Saksi sedang kami periksa. Dari rekan timnya sekitar 4 sampai 6 orang, ada oknum karyawan juga sementara lagi diperiksa dan dari manajemen Freeport juga ada,” ujar Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/10/2024).
Lanjutnya, menegaskan bahwa untuk Polres Mimika tidak pernah mengeluarkan perizinan terkait pendakian Puncak Cartensz melalui jalur wilayah hukumnya.
“Kita lagi melakukan penyelidikan, siapa yang terlibat dan memberikan ijin sehingga insiden itu terjadi. Sekali lagi kami tegaskan, Polres Mimika tidak pernah memberikan dan mengeluarkan ijin pendakian itu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, korban berinisial HT (60) meninggal dunia saat melakukan pendakian ke Puncak Cartenz pada 23 September 2024. Korban bersama lima rekan lainnya mendaki melewati Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Saat pendakian dilakukan, hanya empat pendaki yang berhasil menaklukkan Puncak Cartenz (Cartenz Pyramid), mereka adalah HH, BS, AS dan HT (korban meninggal dunia).
Sedangkan, dua orang lainnya berinisial BH dan AP tidak dapat mengikuti keempat pendaki lainnya karena kondisi drop.
Di hari yang sama, korban HT yang hendak turun dari puncak merasa nyeri dada selanjutnya ia tidak sadarkan diri. Pendaki lainnya langsung melakukan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak tertolong.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Periksa Oknum Karyawan PTFI Terkait Kematian Pendaki di Puncak Cartensz