TIMIKA | Sebanyak 150 liter minuman keras lokal (Milo) jenis sopi yang disita saat melakukan sweeping, dimusnakan jajaran Polsek Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah.
Pemusnaan berlangsung di halaman Polsek Miktim, Rabu (7/12/2022), dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kapolsek Miktim Matheus T. Ate, Danramil 1710-07/Mapurujaya, Lettu Inf Yaconias Maniagasi dan Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq.
AKBP I Gede Putra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sweeping yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Miktim dengan dibantu oleh Koramil dan jajaran Distrik Miktim.
“Terkhususnya Distrik Miktim, baik itu dari pemerintah daerah, Polri dan dibackup oleh rekan-rekan TNI. Kami sudah komitmen untuk bagaimana betul-betul bisa membersihkan minuman lokal yang ada di wilayah Miktim,” tegas AKBP Putra.
Ia menambahkan, dari hasil penelusuran atau pun identifikasi bahwasanya banyak miras lokal yang beredar di dalam kota Timika, selain didatangkan dari luar, ternyata juga banyak diproduksi di Miktim.
“Jadi memang ada tempat produksi dan dari identifikasi kami sebagian besar ada di wilayah Mimika Timur, kita akan kejar terus,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Musnahkan 150 Liter Miras Lokal Hasil Sweeping, Mayoritas Diproduksi di Miktim