Polisi Masih Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Timika

Polisi Masih Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Timika

[[{“value”:”

TIMIKA | Pihak Kepolisian Mimika, hingga saat ini masih menyelidiki pelaku yang membuang bayi di semak-semak Kompleks Waker kawasan Irigasi, atau disekitaran depan Kantor Klasis GKI, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 26 Februari 2024 lalu.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jai Limbong mengatakan, hingga saat ini tanda-tanda pelaku pembuangan bayi belum ditemukan, namun kasus ini menjadi tanggungjawab pihak kepolisian.

“Nanti kalau masalah siapa orang yang melakukan itu menjadi tanggung jawab kami, tetap melakukan penyelidikan dan emang harus dicari,” kata Kapolsek saat diwawancarai di depan Kantor Bawaslu, Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut terkait perawatan dan penanganan dari bayi tersebut, kata Kapolsek, telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos).

“Untuk perawatan anak itu sekarang di bawah pengawasan Dinsos dan sekarang masih di RSUD Mimika,” ucap Kapolsek.

“Nanti untuk tindak lanjutnya rekan-rekan bisah langsung konfirmasi ke pihak Dinsos Mimika,” pungkasnya.

Sementara itu Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena menyampaikan, kodisi daripada bayi sekarang sedang mendapatkan perawatan insentif.

“Intinya masih dalam penanganan dan dioptimalkan menstabilkan kondisi bayi,” kata Luky.

Terkait penganan dari Dinsos, ungkap Luky, memang secara intes dari Dinsos sebagai kepemilikan bayi sangat proaktif membantu menunjang dalam hal non medis untuk kesembuhan bayi.

“Kita sampai saat ini menstatuskan bayi milik negara lewat Dinsos, karena bayi yang terlantar dan tidak mempunyai orang tua,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Senin, 26 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 WIT di kawasan Irigasi (Kompleks Waker).

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Masih Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Timika

“}]] 

Pos terkait