Polisi Lidik Kasus Penganiayaan dan Pencurian Kendaraan Tukang Ojek di Paniai

TIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Paniai menyelidiki kasus penganiayaan dan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Ekeitadi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Sabtu (13/8). Pasalnya, dari kejadian tersebut seorang tukang ojek atasnama Arif (24) meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan korban Arif pertama kali ditemukan pada pukul 18.30 WIT oleh saksi berinisial MM di Jalan naik SMA Negeri I Kampung Ekeitadi, Distrik Paniai Timur.

Melihat kejadian tersebut saksi langsung melapor ke Polsek Paniai Timur. “Saksi saat itu mau kembali ke rumahnya dan setelah melewati jalan masuk. Ia melihat seorang warga yang sudah tergeletak tepat di jalan masuk rumahnya, sehingga saksi langsung balik dan menuju Polsek Paniai Timur untuk melaporkan kejadian tersebut,”kata Kamal, Senin (15/8/2022) pagi.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah menerima laporan anggota Polsek Panai Timur langsung menuju ke TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Paniai.

“Korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Paniai, untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER). Dari pemeriksaan luar korban mengalami sejumlah luka tusuk di punggung belakang, lengan tangan kanan dan dada,” ujarnya.

Dikatakan bahwa kasus tersebut, saat ini dalam penanganan Polres Paniai, dengan melalukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku. Polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi, dan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti. “Diduga korban mengamalami pemalakan dan penganiayaan serta pencurian kendaraan karena saat dilakukan olah TKP motor dan barang-barang korban hilang,”pungkasnya.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait