TIMIKA | Kepolisian Resor Mimika, Papua Tengah, secara tegas melarang masyarakat melakukan konvoi menjelang perhelatan Piala Dunia 2022.
Seperti diketahui, belakangan ini mulai banyak kelompok-kelompok di masyarakat pendukung negara peserta piala dunia melakukan konvoi mengelilingi Kota Timika dan sekitarnya menggunakan kendaraan.
“Khususnya di Kabupaten Mimika bahwa dalam menyongsong piala dunia masyarakat dilarang untuk konvoi di jalan,” tegas Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama, Senin (14/11/2022).
Alasan pihaknya melarang masyarakat melakukan konvoi, lantaran aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban maupun kenyamanan masyarakat. Begitu juga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti misalnya perkelahian antar pendukung peserta piala dunia.
“Ketika ada konvoi pastinya akan dibubarkan. Itu sudah kita beri imbauan ke masyarakat maupun melalui media sosial,” ujarnya.
Lebih tegas lagi, jika konvoi tetap dilakukan masyarakat, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang digunakan, baik roda dua maupun roda empat.
“Ketika motor yang digunakan atau mobil yang digunakan konvoi tidak sesuai dengan prosedur yang ada sesuai undang-undang, maka kita akan melakukan penegakkan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya pada Minggu, 13 November 2022, terdapat konvoi kendaraan roda dua yang merupakan pendukung negara Belanda.
Konvoi ini melintasi depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, kemudian petugas melakukan pembubaran dan menyita bendera negara Belanda yang dibawa peserta konvoi.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Larang Masyarakat Timika Konvoi Jelang Piala Dunia 2022