JAYAPURA | Sebanyak 14 orang yang terlibat dalam aksi ricuh pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI telah dikembalikan Polres Jayapura, Rabu (11/1/2023).
Keempat belas orang itu dikembalikan di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura, dengan penjamin yaitu Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan pengembalian 14 orang itu berdasarkan perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
“Jadi, kami mengembalikan 14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim, dan diperkuat dengan tanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Kabid Humas di Jayapura, Kamis (12/1/2023).
Ditambakan Kabid Humas, saat pengembalian 14 orang sekaligus juga dilakukan penandatangan surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi mayat korban yang meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.
Penandatanganan dilakukan oleh Joel Wakur selaku pihak keluarga korban, dan korban sudah dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
“Untuk penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri,” ucapnya.
Terkait barang bukti yang sempat diamankan dan sudah dikembalikan yaitu 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor Kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.
Kabid Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yang dapat mengganggu ketentraman di tanah Papua.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga,” harapnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga di tengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Dan mari kita semua menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh KPK,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Kembalikan 14 Orang Terlibat Ricuh dan Teken Surat Pernyataan Tolak Otopsi Korban