TIMIKA – Aparat kepolisian dari Polsek Kwamki Narama melaksanakan razia senjata tajam dan minuman keras di jalan masuk Distrik Kwamki Narama, tepatnya didepan Mile Point (MP) 28 pada Rabu (12/10/2022).
Razia senjata tajam dan minuman keras itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Fransiskus Tethool dan melibatkan personel Polsek Kwamki Narama bersama Sat Binmas Polres Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE mengatakan bahwa kegiatan razia itu, dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya di Distrik Kwamki Narama. Menjelang proses adat pmbayaran kepala, oleh beberapa kelompok masyarakat di Distrik Kwamki Narama.
“Razia sajam dan miras, karena kita menjaga dan antisipasi terjadi hal-hal yang bisa menganggu kamtibmas di Kwamki Narama. Karena ada kegiatan masyarakat untuk persiapan bayar denda adat,”jelas Ipda Hempi.
Kasi Humas menjelaskan bahwa dalam kegiatan razia itu, aparat kepolisian barhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan miras yakni 3 buah parang, 1 buah pisau, 3 botol minuman keras jenis Vodka, dan 11 kaleng minuman keras jenis Bir Anker. “Semua barang bukti kita sita, dan diamankan ke Polsek Kwamki Narama. Sementara pemiliknya kita data, lalu berikan pembinaan dan arahan,”kata Ipda Hempi Ona.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More