TIMIKA, pojokpapua.id – Aparat kepolisian kini masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, kepada korban yang diketahui bernama Yoga yang terjadi di Jalan Serui Mekar pada Minggu (23/7/2023) lalu.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga menjelaskan untuk identitas kedua pelaku sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Untuk identitas dan ciri-ciri kedua pelaku sudah kita ketahui. Kalau untuk barang bukti berupa parang masih kita cari juga, karena diduga dibawa oleh pelaku,”kata Kasat Reskrim yang ditemui Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan dan kaki akibatan terkena senjata tajam.
Kasat Reskrim menguraikan kronologis kejadian, bermula ketika korban bersama beberapa rekannya duduk mengkonsumsi minuman keras. Kemudian salah satu dari rekan korban, memanggil 3 rekannya lagi untuk sama-sama mengkonsumsi miras, dan tidak lama kemudian terjadilah keributan.
“Sebenarnya yang ribut itu bukan korban, cuma karena ada dua orang yang ribut. Lalu korban mau pisahkan tapi mungkin karena sudah sama-sama dalam pengaruh miras makanya terjadilah penganiayaan,”jelas AKP Sinaga.
Kasat Reskrim mengungkapkan untuk korban saat ini, masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. “Nanti kalau sudah kita amankan pelakunya, akan kita sampaikan lagi,”paparnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More