Polisi Gagalkan Penyelundupan 840 Liter Pertalite Ilegal dari Kota Jayapura ke PNG

JAYAPURA | Direktorat Polairud Polda Papua menangkap 2 pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 840 liter yang akan dikirim dari Kota Jayapura ke Papua Nugini (PNG), pada Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 20.50 WIT.

Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Andi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DI (38) dan BAN (38).

Kombes Andi menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku penyelundupan BBM itu. Berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua menerima informasi adanya dua orang WNI yang akan membawa dan menjual BBM jenis Pertalite ke PNG melalui jalur laut. Mereka menggunakan perahu cepat atau speedboat.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku tersebut,” kata Kombes Andi di Jayapura, Senin (8/5/2023).

Lanjut Andi, sekitar pukul 20.50 WIT di wilayah perairan Holtekamp Jayapura, tim berhasil menghentikan speedboat pelaku, dan ditemukan 24 jeriken warna biru berisikan (total) 840 liter Pertalite.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Menurut Andi pihaknya akan melakukan patroli lebih intens lagi untuk mengantisipasi aksi penyelundupan atau penjualan ilegal, baik senjata api dan amunisi hingga narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh oknum warga baik dari luar negeri ke Indonesia maupun sebaliknya.

“Kami meminta dukungan dari semua pihak serta para tokoh masyarakat agar apa yang kami lakukan dapat meminimalisir adanya penyelundupan barang haram (narkotika) tersebut, karena sudah sangat meresahkan warga khususnya di Papua,” harapnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Gagalkan Penyelundupan 840 Liter Pertalite Ilegal dari Kota Jayapura ke PNG

Pos terkait