MIMIKA, Seputarpapua.com | Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis (KAKKJ) di Tanah Papua yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), menggelar demonstrasi damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/10/2024).
Dalam demonstrasi itu, mereka mendesak Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIT, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tidak Tangkap Berarti Terlibat’. Ada juga yang membawa pamflet bertuliskan ‘Lindungi Jurnalis’, ‘Lindungi Kebenaran’, ‘Jurnalis adalah Penjaga Kebenaran’, dan ‘Keadilan untuk Jubi’.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap dalam orasinya menyampaikan polisi harus mengungkap kasus pelemparan bom molotov tersebut. Ia pun mengatakan bahwa kasus teror terhadap pers terus terjadi di tanah Papua.
“Polisi harus segera mengungkap kasus pelemparan molotov itu sejelas-jelasnya. Kasus teror seperti itu sudah berulang menimpa jurnalis di tanah Papua, baik terhadap Lucky Ireeuw maupun Victor Mambor. Kini sudah sepekan sejak pelemparan molotov. Kami sayangkan pelaku lamban ditangkap. Seharusnya sudah ditemukan, karena sudah didukung bukti berupa rekaman CCTV,” kata Elisa Sekenyap dalam keterangan yang dikeluarkan KAKKJ.
Ia juga menyampaikan bahwa teror pelemparan bom molotov merupakan tindakan pengecut dan premanisme. Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, mereka seharusnya bisa mengajukan hak jawab.
“Itu tindakan pengecut, premanisme. Kalau merasa keberatan dengan berita, ada hak jawab. Kasus itu harus diungkap. Polisi harus tegas mengungkap kasus ini. Itu bukan kasus remeh, itu kasus serius, itu teror bom ancaman terhadap pers di tanah Papua. Kami datang, kami mau ada bukti. Teror itu bagian aksi dari pekerja teror, aksi pengecut,” ujarnya.
Ia menilai Polda Papua sangat lambat menangani kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Padahal aksi itu merupakan tindakan serius dan bentuk pembungkaman terhadap kerja pers di tanah Papua.
“Kami mencoba mendorong polisi untuk mengungkap siapa dibalik aksi teror. Itu tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, kami tidak bisa bebas menyuarakan. Kalau kami menulis dibungkam, itu bagian dari pembungkaman pers,” ucapnya.
Orator lainnya, Engel Wally menegaskan, teror pelemparan bom molotov itu mengancam jurnalis dan juga mengancam masyarakat. Ia mempertanyakan kinerja kepolisian yang lambat menangkap pelaku.
“Salah kami apa? Ini teror yang sangat menakutkan. Orang tangkap ayam saja bisa cepat. Teror kepada pers di Papua tidak pernah diungkap. Kami minta kasus itu segera diungkap siapa pelakunya. Kami minta Kapolda Papua agar teror, intimidasi, kekerasan itu diusut dan diungkap, kalau tidak tangkap berarti terlibat,” katanya.
Demonstrasi berlangsung hingga sekitar pukul 10.55 WIT. Setelah berdemonstrasi, para peserta aksi KAKKJ di tanah Papua mendatangi Markas Polda Papua.
Di sana, para peserta aksi disambut Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Dinilai Lambat Ungkap Kasus Penyerangan Bom di Kantor Redaksi Jubi