TIMIKA | Polres Puncak Jaya tengah mendalami kasus kebakaran yang terjadi di Pasar lama Kota Baru, Kampung Lunggwineri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (15/10/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, sementara tercatat ada 17 kios dan 7 ruko yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, dari keterangan warga yang berada disekitaran TKP menyebutkan sumber api pertama terlihat dari deretan tengah kios yang terbakar.
Warga yang melihat kejadian itu, kata Kamal, langsung melapor ke Piket Jaga Polres Puncak Jaya. Menerima laporan itu, anggota langsung menuju ke TKP untuk memadamkan api.
Setibanya dilokasi kejadian, anggota Polres Puncak Jaya bersama warga berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.
Sayangnya, bangunan semi permanen ditambah dengan beberapa kios yang menjual BBM membuat api sulit dipadamkan.
Kata Kamal, pihaknya masih melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran.
“Penyebab pasti kebakaran masih dilakukan penyelidikan. Namun yang pasti dari peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa,” katanya.
Sementara itu, untuk kerugian materiil juga masih dilakukan pendataan oleh personel kepolisian di lapangan.
Saat ini para pemilik kios dan ruko masih mengamankan barang yang tersisa ke tempat mengungsi sementara baik di rumah kerabat maupun keluarga.
“Anggota Polres Puncak dibantu Personel Kodim 1714 Pj membantu mengamankan sekitar TKP dan memasang garis polisi agar menghindari aksi penjarah barang yang berhamburan di sekitar lokasi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Belasan Kios dan Ruko di Puncak Jaya