Polisi Dalami Laporan Pipa Konsentrat Freeport di Mile 54 dan 55 Dipotong OTK

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Satreskrim Polres Mimika menyelidiki laporan terkait pemotongan pipa konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) dari mile 74 ke Porsite di mile 54 dan mile 55 oleh orang tak dikenal (OTK).

“Berdasarkan laporan awal hal itu diketahui  sekira pukul 02.06 WIT saat tim patroli pipa tambang menemukan pipa yang ada di MP 54 telah dipotong, kemudian pukul 02.23 WIT ditemukan jalur pipa yang sama di MP 55 juga dipotong,” ungkap Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro, Rabu (9/11/2022).

Iptu Sugarda mengatakan, laporan tersebut sementara dilakukan pendalaman. Untuk itu Satreskrim tetap melakukan koordinasi bersama pihak terkait di PT Freeport Indonesia agar bersama-sama ke TKP, sehingga bisa dilakukan olah TKP.

“Kami upayakan secepatnya olah TKP dan dalami laporan tersebut supaya diproses hukum, agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang melakukan pemotongan pipa itu,” kata Sugarda.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait