TIMIKA, pojokpapua.id – Satu unit mobil sedan timor denga nomor polisi PA 1939 ME hangus terbakar di Jalan Hasanuddin, Timika pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 06.30 WIT.
Api baru bisa dipadamkan, setelah petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman api.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan dari keterangan seorang saksi bahwa mobil itu diketahui selesai mengisi BBM di SPBU yang ada di Jalan Hasanuddin. “Ketika sudah keluar dari SPBU, tiba-tiba terbakar,”kata AKP Darwis pada Kamis tadi.
Menurutnya dugaan sementara, mobil itu terbakar akibat korsleting. “Belum bisa pastikan sebab anggota ke TKP, pengemudinya sudah tidak ada di TKP,”ungkap Kasat Lantas.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More