Anggota Polres saat membongkar lapak judi dadu di Pasar Lama (Foto:salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kerap memicu gangguan Kamtibmas, Polres Mimika melalui Unit Perintis menggelar pembongkaran terhadap lapak judi dadu yang terletak di bagian belakang Pos Peka Pasar Lama, Kelurahan Koperapoka, Timika, Papua Tengah, Senin (14/11/2022).
Pantauan salampapua.com, sekira pukul 14.52 WIT, pembongkaran lapak judi ini dipimpin Pawas Polres Mimika, Ipda Muhammad Mardani Fahacer S.Tr.K.,M.H bersama beberapa anggota Unit Perintis. Namun sayangnya diduga mengetahui kedatangan Polisi, pemilik lapak dan para pelaku judi tidak ada di lokasi.
“Waktu tim kami tiba di TKP, pemilik lapak dan para penjudi telah melarikan diri. Makanya kita mengambil tindakan langsung membongkar lapaknya,” kata Ipda Muhammad Mardani.
Ipda Muhammad Mardani yang akrab disapa Dani ini mengatakan, perkumpulan di tempat perjudian seperti itu dapat mengundang masalah lain seperti minuman keras (Miras) dan hal lain yang tidak diinginkan.
Disampaikan bahwa sebelumnya beberapa anggota Polisi sempat memberi imbauan tapi tidak diindahkan. Akhirnya Polisi melakukan penindakan untuk jaminan Kamtibmas di sekitar TKP dan di Timika pada umumnya.
“Selain bangunannya kita bongkar, fasilitas perjudian berupa bangku, meja, papan dan buku juga kita amankan,” ujar Dani.
Wartawan : Acik
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More