TIMIKA | Anggota Satreskrim Polres Mimika bersama Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Roy Marthen Howai, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.
Roy terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga yang terjadi pada 22 Agustus 2022 di Kabupaten Mimika.
“Pukul 15.30 WIT di jalan Cemara, Distrik Wania, personel gabungan Satgas Gakkum dan Unit Pidum Satreskrim Polres Mimika melaksanakan penangkapan terhadap DPO Roy Howay,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Sabtu (8/10/2022).
Roy, kata Kapolres, kini dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim cecara intensif di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Berhasil Tangkap Roy DPO Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika