TIMIKA | Kepolisian Resor Mimika membeberkan kronologi kecelakaan yang menyebabkan dua pelajar bernama Febrianto Rio Manenawa (16) dan Ronaldo Mitapo (19) meninggal dunia.
Kejadian itu di jalan poros Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Jumat, 1 Desember 2023.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika AKP Darwis menerangkan, kecelakaan terjadi antara kendaraan mobil tanki Hino 500 berwarna merah putih nomor polisi B 9002 SFV dengan sepeda motor Yamaha Xabre warna hitam nomor polisi PA 2204 HY terjadi sekitar pukul 18.10 WIT.
Tanki mobil Hino 500 dikemudikan pelaku berinisial MTA (34) mengangkut seorang penumpang berinisial AD dan AFP dari arah Poumako menuju kota Timika.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) antara Km 10 dan Km 11, pengemudi mobil hendak melambung kendaraan yang berada di depannya, tanpa memperhatikan kendaraan lain dari arah depan.
“Sepeda motor Yamaha Xabre warna hitam dengan nomor polisi PA 2204 HY yang dikendarai Febrianto Rio Manenawa bersama penumpangnya Ronaldo Mitapo dari arah kota menuju ke arah Poumako,” kata AKP Darwis, Senin (5/12/2023).
Tabrakan pun terjadi, menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh dan terseret ke bahu jalan. Warga yang berada di TKP kemudian mengevakuasi korban Febrianto Rio Manenawa ke RSUD Mimika.
Usai kejadian itu pengemudi mengamankan diri ke Kantor Polsek Mimika Baru.
Keesokan harinya, Sabtu 2 Desember 2023, warga sekitar TKP dikejutkan dengan temuan mayat Ronaldo Mitapo dalam selokan air (drainase). Mayat Ronaldo selanjutnya dievakuasi ke RSUD Mimika.
Meninggalnya kedua korban yang merupakan pelajar tersebut membuat warga Ayuka bersama keluarga dan kerabat korban melakukan aksi blokade jalan di pertigaan Tipuka-Mapurujaya menuntut pihak pelaku bertanggungjawab atas meninggalnya korban.
Bahkan, aksi penyerangan sempat dilakukan warga terhadap aparat dan Kantor Polsek Mimika Timur (Miktim). Warga melempar aparat dengan batu, sedangkan aparat mengeluarkan tembakan peringatan hingga gas air mata untuk menghentikan aksi warga itu.
Usai penyerangan dapat dihentikan, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melakukan pertemuan dengan para tokoh. Kapolres menyayangkan aksi yang dilakukan warga. Ia berharap aksi serupa tidak terulang kembali.
Terkait kasus kecelakaan yang menewaskan dua pelajar, Ronald dan Febrianto, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sebagai pengemudi mobil tangki pengangkut BBM. Pihak pengusaha maupun pengemudi siap membiayai segala kebutuhan atas kedukaan yang dialami keluarga kedua korban.
Meski begitu, terhadap pelaku atau pengemudi MTA (34) kepolisian tetap melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tetap akan lakukan proses penegakan hukum,” kata Kapolres saat itu.
Tak lupa Kapolres mengimbau kepada warga Ayuka dan sekitarnya, khususnya pemuda, agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras beralkohol.
“Saya harapkan untuk situasi ini tetap kita jaga, jangan ada pihak yang memprovokasi keadaan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Dua Pelajar Hingga Tewas di Km 10