Polisi Beberkan Hasil Identifikasi DNA 4 Korban Kasus Mutilasi di Mimika

TIMIKA | Kepala Bidang (Kabid) Dokter Kesehatan Polda Papua, Kombes Pol dr. Nariyana, M.Kes menyampaikan hasil pemeriksaan sampel deoxyribonucleic acid (DNA) atau asam deoksiribonukleat empat korban kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Hasil pemeriksaan DNA ini dilakukan secara langsung dihadapan keluarga dan kerabat para korban di pelataran ruang jenazah RSUD Mimika, Selasa sore (13/9/2022).

dr. Nariyana menjelaskan, hasil pemeriksaan identifikasi yang dilakukan tim forensik dan tim laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Jakarta berhasil mengidentifikasi identitas keempat korban.

Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan sampel yang diperoleh dari keluarga korban berupa sampel darah, sebagian jaringan atau tulang dari potongan jasad korban, serta melakukan wawancara dengan meminta informasi pihak keluarga bagaimana kondisi korban sebelum meninggal.

“Kami dapat informasi data antemortem, data sebelum meninggal. Kemudian data postmortem, kondisi jenazah kita periksa oleh tim forensik,” kata Kabid Dokkes.

“Jadi, sekali lagi, kami berdasarkan hasil daripada tim forensik Bid Dokkes Polda Papua dan laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Kami sampaikan jenazah keempat-empatnya teridentifikasi,” lanjutnya.

Pelabelan potongan jasad korban sendiri dilakukan berdasarkan waktu temuan, yakni untuk temuan potongan tubuh pertama diberi label jenazah Mr. X Nomor 1, begitu juga selanjutnya hingga Mr. X Nomor 4 atau potongan tubuh paling akhir ditemukan.

Disampaikan bahwa potongan tubuh pertama atau Mr. X Nomor 1, terindentifikasi sebagai korban atasnama Arnold Lokbere. Mr. X Nomor 2 terindentifikasi korban atasnama Lemaniel Nirigi, Mr. X Nomor 3 terindentifikasi atasnama korban Irian Nirigi, dan Mr. X Nomor 4 terindentifikasi atasnama korban Jenius Tini atau yang kerap disebut sebagai Atis Tini.

“Bersyukur semua terindentifikasi dengan baik dan bisa disampaikan kepada keluarga bahwa keempat-empatnya terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan scientific crime investigasi, bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya.

Usai mendengar secara langsung hasil pemeriksaan DNA korban, pihak keluarga korban yang diwakili oleh Aptoro Lokbere, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya Kepolisian dalam menangani kasus ini.

Namun, Ia mengatakan pihaknya belum bisa menerima jasad atau potongan tubuh korban lantaran terhimpit waktu yang sudah sore. Begitu juga prosesi adat terkait penanganan korban selanjutnya, belum dikoordinasikan hingga tuntas bersama para pihak terutama masing-masing keluarga.

“Kami keluarga korban, kami datang kesini hanya untuk mendengar (hasil pemeriksaan) DNA, belum sampai ke tahapan penyerahan, bukan mayat ya, potongan tubuh,” ujar Aptoro Lokbere.

“Kami selama ini sama-sama jalan dengan pak Kapolres sama pak Kasat, belum punya persiapan dari segi adat juga, dari segi pemilihan tempat, apalagi ini sore hari. Jadi bentuk kremasinya seperti apa, ini kami belum sepakat. Sehingga kami mungkin cukup dengar hasil DNA, dan beri waktu kepada kami, ini juga sore hari, nanti kami akan segera kasih infomasi kepada bapak Kapolres bahwa kami sudah siap,” pungkasnya.

Kini, jasad atau potongan tubuh keempat korban kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022 di jalan Budi Utomo ujung, Kabupaten Mimika, masih berada di ruang jenazah RSUD Mimika.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polisi Beberkan Hasil Identifikasi DNA 4 Korban Kasus Mutilasi di Mimika

Pos terkait