TIMIKA, pojokpapua.id – Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, yang terjadi di Jalan Bougenville pada Minggu (21/5/2023) dini hari.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku yang diketahui berinisial YS di kediamannya yang berada di Jalan Bougenville.
“Untuk pelakunya sudah kita amankan, dan untuk proses hukumnya ditangani Polsek Mimika Baru,”kata Kapolres yang ditemui di Mapolres Mimika pada Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, dimana bermula ketika pelaku YS yang saat itu mengendarai sepeda motor kemudian ditegur oleh korban yang diketahui bernama Ibrahim La Turo.
“Pelaku ini mengendarai sepeda motor dengan kecepan tinggi, dan menggunakan knalpot bising kemudian ditegur oleh korban. Mungkin tidak terima ditegur, pelaku pergi dan kembali dan langsung lakukan penganiayaan terhadap korban,”jelas AKBP Gede Putra.
Kapolres mengungkapkan akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah akibat terkena benda tajam. Korban Ibrahim La Turo, kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. “Jadi kurang dari 1x 24 jam, pelaku sudah kita amankan,”ucap AKBP Gede Putra.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More