TIMIKA – Aparat kepolisian telah mengamankan pelaku kasus penikaman yang terjadi di Jalan Leo Mamiri pada Sabtu (1/10/2022) kemarin, yang mengakibatkan seorang warga atas nama Rizal R meninggal dunia.
Berkaitan kejadian penikaman yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia di Jalan Leo Mamiri, untuk pelaku sudah berhasil diamankan,”kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK pada Minggu (2/10/2022).
Lebih lanjut menurut Kapolres bahwa pelaku kasus penikaman itu bisa diamankan dengan cepat, atas berkat kerja sama dan bantuan dari keluarga maupun para tokoh masyarakat. “Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan, percayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,”ucap AKBP Gede Putra.
Kemudian Kapolres juga menegaskan bahwa kasus penikaman yang terjadi itu, merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini permasalahan oknum, jadi kami sangat mengharapkan untuk tidak dikembangkan menjadi permasalahan kelompok, suku ataupun kerukunan. Mari sama-sama kita menjaga situasi Mimika, untuk tetap aman dan damai,”tegas AKBP Gede Putra.
Diketahui sebelumnya korban Rizal R meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk senjata tajam. Sementara satu korban lagi masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More