TIMIKA | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengamankan 4 truk dan sopir yang mengangkut solar bersubsidi di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (15/4/2022) malam.
Penangkapan dilakukan setelah Polda Papua menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar solar bersubsidi di Kota Jayapura akhir-akhir ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, sebelum penangkapan pihaknya telah menelusuri keempat truk tersebut sejak pukul 10.00 WIT, dan sekitar 10 jam kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan.
“Berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi tersebut beserta sopirnya sekitar pukul 20.00 WIT di sekitar Pasar Youtefa,” kata Kamal.
Keempat sopir dari masing-masing truk berinisial AS, AA, I dan S. Barang bukti yang diamankan yakni 2 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna kuning nomor polisi DS 9700 Q dan PA 8983 AL, 1 unit mobil truk Daihatsu V.83 warna biru DS 9750 AA, dan 1 unit mobil truk Daihatsu warna kuning DS 9132 AL.
Kemudian 9 drum berisi Bio Solar subsidi sebanyak 1.800 liter, 7 jeriken berukuran 35 liter berisi Bio Solar subsidi sebanyak 245 liter, selang berukuran 1 inci dengan panjang 5 meter, 1 mesin dinamo penyedot solar dan 1 aki merek Yuasa N100.
“Personel Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir, melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” ujar Kabid Humas.
Keempat sopir atau pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolda Papua untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polda Papua Tangkap 4 Sopir Truk Pengangkut Solar Bersubsidi