Polda Papua dan Bea Cukai Gagagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

Polda Papua dan Bea Cukai Gagagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

JAYAPURA | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 95 gram sabu senilai Rp237.500.000 yang dikirim dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alvian mengatakan barang haram tersebut hendak diedarkan di Jayapura dengan harga per satu gramnya Rp2.500.000.

“Kami menangkap MF (22) dan AT (32) alias Tri alias Lakorem warga Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan, Senin siang,” kata Kombes Alfian dalam keterangannya pada Senin 30 Oktober 2023.

Menurutnya, kasus ini terungkap atas koordinasi antara Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua, Direktorat Iterdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai Jakarta, Subdit I Narkoba Bareskrim Polair dan Bea Cukai Jayapura.

Ia menjelaskan, awalnya DIN Bea Cukai mendapati paket berupa dokumen dari Malaysia dengan tujuan Jayapura. Paket tersebut terdeteksi saat melewati mesin X-Ray di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

“Setelah mengetahui paket tersebut adalah sabu-sabu, DIN Bea Cukai berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura yang kemudian disampaikan kepada kami,” kata Kombes Alvian.

Selanjutnya, tim Ditresnarkoba berhasil menangkap MF di depan kantor jasa pengiriman di kawasan Entrop.

“Dari tangan MF terdapat barang bukti sebuah dokumen berbentuk buku yang di dalamnya berisikan sabu-sabu dengan berat 95 gram dari Malaysia,” katanya lagi.

Setelah diinterogasi, kata dia, MF mengakui disuruh rekannya AT untuk mengambil narkoba tersebut. Polisi akhirnya menangkap AT di rumahnya di kawasan Hamadi Tanjung.

“Ia AT mengakui sabu itu dipesan olehnya untuk diedarkan di Jayapura,” ungkap Alvian.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain dua handphone, satu dokumen, satu buah/balutan plastik bening dilakban yang berisikan sabu-sabu seberat 95 gram.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Polda Papua dan Bea Cukai Gagagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

 

Pos terkait